Pada Selasa lalu, Apple menyiapkan hasil laporan keuangan kuartal kedua.
Para analis menduga, Apple akan memperoleh pendapatan bersih sebesar $
9,8 juta (sekitar Rp 92,98 triliun). Namun hasil laporannya nanti tidak
akan mencerminkan kenyataan, karena Apple merahasiakan keuntungan
sebenarnya dengan sebuah manuver pajak.
Apple Inc. adalah
perusahaan paling bernilai di dunia, di antara perusahaan multinasional
lainnya. Namun laporan keuangannya belum termasuk aset yang terabaikan
yang bernilai miliaran dolar yang mungkin tidak pernah dibayarkan
pajaknya.
Para ahli pajak mengatakan, perusahaan dapat dengan
mudah menghilangkan kewajiban pajak semu ini. Hal tersebut dapat
meningkatkan keuntungan Apple selama tiga tahun terakhir dengan nilai
$10,5 miliar (sekitar Rp 99,62 triliun) berdasarkan perhitungan The
Associated Press.
Di saat para investor bersuka cita akan
keuntungan tersebut, yang secara tidak langsung menghapus kewajiban
pajak yang besar, tindakan tersebut dapat merusak reputasi pembayar
pajak di AS.
Seperti perusahaan lainnya, Apple biasanya
mempertahankan keuntungan pada penjualan di luar negeri. Saat seseorang
membeli iPad di Paris atau Sydney, misalnya, maka laba yang didapat dari
penjualan tersebut akan tetap berada di luar Amerika Serikat.
Mungkin
Apple membayar pajak pendapatan ke negara tempat iPad itu terjual,
Namun Apple menggunakan berbagai perhitungan akuntansi dengan
memindahkan keuntungannya ke negara yang memiliki aturan pajak yang
lebih rendah. Seperti contohnya strategi yang dikenal dengan “Double
Irish With a Dutch Sandwich”, yang membawa keuntungan perusahaannya
melalui Irlandia dan Belanda kemudian ke wilayah Karibia.
Saat
menggunakan teknik pajak yang kreatif, Apple tidaklah berbeda dengan
perusahaan multinasional yang lain, kata Robert Willens, seorang ahli
akuntansi independen.
Dalam kasus Apple, rekening di luar negeri
telah tumbuh secara mengejutkan sebesar $ 74 miliar (sekitar Rp 700
triliun) yang setara dengan nilai pasar Citigroup Inc.
Apple
memiliki kewajiban membayar pajak sebesar $ 6 miliar (sekitar Rp 57
triliun) pada akhir September. Berdasarkan laporan keuntungan pada tiga
kuartal terakhir, jumlah uang yang harus dibayarkan untuk pajak
diperkirakan sekitar $ 10,5 miliar (sekitar Rp 100 triliun).
“Apple
telah menjalankan bisnisnya dengan etika yang paling standar, sesuai
dengan hukum dan aturan akuntansi yang berlaku,” ujar Apple dalam sebuah
pernyataan.
Kewajiban membayar pajak Apple dimulai pada tiga
tahun yang lalu, saat penjualan iPhone mulai meningkat secara drastis.
Pada saat itu mereka melaporkan total pendapatan bersih sebesar $ 69
miliar (sekitar Rp 654,67 triliun).
Jika Apple menerapkan
perhitungan sesuai standar dan memasukkan pendapatan luar negerinya ke
dalam pendapatan di AS, maka akan didapat angka $ 78 miliar (sekitar
Rp740 triliun) atau 13 persen lebih tinggi.